Selama Sepekan

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 127,96 Gram Sabu dan 410 Gram Ganja 

Di Baca : 603 Kali
Dalam waktu sepekan Satresnarkoba Polres Tanah Karo amankan pelaku 5 orang dan barang bukti sabu 127,96 gram 410 ganja, pelaku dan barang bukti di Mapolres Tanah Karo Sabtu (18/6/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo di bawah Pimpinan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH beserta jajaran khususnya Satresnarkoba, tetap menggempur penyakit-penyakit masyarakat khususnya penyalahgunaan Narkotika. 

Seperti selama sepekan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo Sementara Utara, berhasil melakukan pengungkapan empat kasus peredaran narkoba. Dari empat kasus ini, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap lima orang pelaku. 

Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing SH pengungkapan ini juga merupakan respon cepat dari Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba dari adanya masukan elemen masyarakat tentang banyaknya dampak yang terjadi akibat peredaran narkotika. Melihat keresahan yang ditimbulkan dan sudah berdampak langsung ke masyarakat, Satresnarkoba melakukan tindak lanjut dan jawaban secara langsung. 

"Mengingat adanya masukan dari elemen masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo, langsung dijawab dan ditindaklanjuti secara cepat oleh Satresnarkoba dengan langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," ucapnya. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar